[Jawab:]
- Hukumnya Sunnah, bahkan Wajib apabila orang yang sakaratul maut tersebut ada indikasi butuh minum, seperti senang/gembira jika diberi minum;
- Ada nukilan ulama' yang menyatakan bahwa setan datang kepada orang sakaratul maut untuk menjerumuskannya agar keluar dari iman.
Kitab Hasyiyah Al Bujairimi 'ala Al Manhaj
ويجرع الماء ندبا بل وجوبا فيما يظهر إن ظهرت أمارة تدل على احتياجه له كأن يهش إذا فعل به وقد قيل إن الشيطان يأتيه بماء ويقول له قل لا إله إلا أنا حتى أسقيك فإن قال ذلك مات على غير إيمان. اه حج
Disunnahkan untuk menegukkan (memberi) air minum kepada orang yang sakaratul maut, dan bahkan diwajibkan menurut pendapat yang dhohir apabila ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa orang yang sakaratul maut tersebut butuh minum, seperti misalnya dia merasa senang (gembira) jika diberi air minum. Ada pendapat: Dikatakan bahwa Setan membawakan air kepada orang yang sakaratul maut dan setan berkata kepadanya, “Katakanlah tidak ada Tuhan selain Aku, sehingga Aku akan memberimu minum.” Jika orang yang sakaratul maut (mengikuti permintaan setan dan) berkata demikian, maka dia mati tanpa iman (murtad).
Wallahua'lam bisshowaabb.....
0 komentar:
Posting Komentar